Istilah karangan ilmiah dan non ilmiah merupakan
istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia tulis-menulis.
Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya
fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang
sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi
dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang
signifikan.
Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek :
1. Karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil
penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara
fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan
pengamatan atau observasi.
2. Karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis.
Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu
dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses
pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi.
3. Dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan
ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik
penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para
ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.
Selain karya ilmiah dan nonilmiah
yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk
semiilmiah/ilmiah populer. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang
khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semiilmiah bahasa yang
terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan
semiilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada
istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan,
karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara
ketat dan sistematis, sedangkan karangan semiilmiah agak longgar meskipun tetap
sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan yang tidak
selalu terdapat pada karangan semi ilmiah.
Sumber : www.google.com